Monday, 2 December 2013

BASIC TRAINING INDUSTRIAL ALL

Basic Training Industrial All yang diadakan di Wisma Hijau dari tanggal 28 November 2013 - 30 November 2013.
Brother Novi Sumarya, salah satu putra terbaik perwakilan PUK PT. ICI Paints Indonesia ikut serta.
Semoga bisa menjadi penambah wawasan, pendewasaan dalam berorganisasi dan yang terpenting tetap semangat untuk terus berjuang membela pekerja.

Terimakasih banyak buat Industrial All, ba Indah & team.


SK GUBERBUR JAWA BARAT TENTANG UMK 2014

Dear rekan,

berikut ini kami postingkan SK Gubernur Jawa Barat tentang UMK/UMP 2014 Jawa barat


Wednesday, 2 October 2013

Pertanyaan mengenai Gaji atau Upah Kerja




Apa itu upah minimum? Apa kita bisa complain bila gaji dibayarkan terlambat? Gaji/Upah merupakan hal krusial dalam bekerja karena merupakan penghargaan dari hasil pencapaian kerja kita. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita belajar mengenai Gaji/Upah!

Apa kata Undang-Undang mengenai Upah?
Menurut Pasal 1 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Tuesday, 1 October 2013

Siaran Pers KSPI



30 September 2013
Tentang hasil konsolidasi nasional buruh di Gedung Joang
Aksi Long March Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh Indonesia ( foto : Maxie )
Aksi Long March Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh Indonesia ( foto : Maxie )
Sebanyak 50 elemen buruh nasional dan 100 elemen buruh daerah dari 18 provinsi, 100 kabupaten kota, dan anggota pengupahan daerah dari 100 kabupaten kota dari 18 provinsi hari ini berkumpul menyatakan bersatu untuk berjuang merealisasikan kenaikan upah minimum 50% secara nasional dan 3,7 juta untuk DKI Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, gabungan serikat buruh nasional dan daerah ini mengkonsolidasikan 3 hari berturut-turut akan melakukan mogok nasional yang rencananya 30 Oktober dan akan di deklarasikan dalam aksi long march hari ini di bunderan Hotel Indonesia.
Dia menerangkan, dalam mogok nasional sebanyak 3 juta massa buruh dikerahkan di 20 provinsi yang akan melumpuhkan ratusan ribu pabrik, pelabuhan dan bandara. Menurutnya, mogok nasional ini merupakan acara penyambutan, karena pada 1 November mendatang pemerintah akan mengumumkan kenaikan upah minimum tahun depan.

MENYUDAHI UPAH MURAH


MENYUDAHI UPAH MURAH
Oleh: Said Iqbal
Said Iqbal , Presiden FSPMI / KSPI
Said Iqbal , Presiden FSPMI / KSPI
Demonstrasi oleh lebih dari dua juta pekerja/buruh di Indonesia awal Oktober lalu boleh jadi bukanlah epilog dari dinamika sosial kaum pekerja di tahun 2012. Sebab salah satu aspirasi aksi justru akan memasuki fase kritisnya pada November 2012 saat ditetapkannya besaran upah minimum pekerja untuk tahun 2013.
Upah minimum adalah upah bulanan terendah bagi pekerja lajang dengan masa kerja satu tahun atau kurang yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di suatu daerah. Sedangkan komponen KHL yang menjadi dasar penetapan upah minimum diatur oleh Pemerintah.
Dengan begitu nilai upah minimum sekurangnya haruslah sama atau 100 persen dari nilai KHL. Permasalahannya rata-rata nasional pencapaian upah minimum terhadap KHL masih dibawah 89 persen (Depenas, 2011).
Ekonomi

Saturday, 21 September 2013

DOWNLOAD LAGU PERJUANGAN BURUH

Kepada rekan - rekan yang ingin mendownload lagu perjuangan buruh silahkan tinggal sekali click judul lagu yang mau di download, dan selamat menikmati lagu - lagu pennyemangat perjuangan buruh

1.  Lagu Buruh Tani

Thursday, 19 September 2013

AKZONOBEL UNION NETWORKING MEETING


Pada tanggal 7 - 8 September 2013, di GG House Gadog - Bogor, para Pengurus Unit kerja ( PUK ) dari Akzonobel Group melakukan pertemuan pembentukan Akzonobel Union Network meeting pertama.

Tuesday, 11 June 2013

May day 2012


Aksi May day di bundaran Hotel Indonesia ( HI ), dengan dua minibus PUK SP KEP PT. ICI Paints Indonesia, ikut berpartisipasi dalam aksi damai may day ini.
Dengan menempuh jarak berjalan kaki dari Bundaran HI ke Istana Negara, lalu ke Monumen Nasional.
Aksi may day 2012 ini mengusung tiga issue yaitu :
Hapuskan Outsorsing
Tolak upah Murah
Jalankan KAJS

Monday, 10 June 2013

MUNAS IV FSPKEP - KSPI



Musyawarah kerja Nasional ke IV FSP KEP – KSPI, diadakan di Hotel Grand Mangku Putra – Cilegon Banten, 25 s/d 27 September 2011.
PUK PT. ICI Paints Indonesia mengirimkan 2 orang pengurusnya ( Toni Suparman dan M. Yasin Nasir ) untuk menjadi bagian peserta Munas IV ini. 

GAF Meeting in Bangkok - Thailand ( 13 - 15 Mei 2013 )

Presentasi from Akzonobel Decorative Paints Indonesia ( Mr. Toni ) , 

With Mr. Kemal Ozkan ( Industrial All )

All participants

With southeast asia delegation

ORGANISASI-ORGANISASI BURUH INTERNASIONAL GLOBAL UNIONS FEDERATION

SIAPAKAH GLOBAL UNION ?

Global Unions adalah organisasi Serikat Buruh Internasional yang bekerjasama dengan persamaan komitmen dan prinsip dasar pergerakan Serikat Buruh. Mereka berbagi pada kebutuhan organisasi untuk melindungi hak Azasi Manusia dan dtandard ketenagakerjaan dimanapun,dan mempromosikan pertumbuhan SB untuk keuntungan pekerja laki-laki dan perempuan beserta keluarganya.

1. SERIKAT BURUH BANGUNAN INTERNASIONAL DAN PERKAYUAN /Building and Woodworkers International ( B W I )

BWI adalah Organisasi Serikat Buruh Internasional yang terdiri dari pekerja di sektor bangunan, bahan-bahan bangunan, Perkayuan dan pekerjaan yang berhubungan dengan sektor tersebut. Beranggotakan 317 negara afiliasi dari Afrika, Timur Tengah (77), Asia (75), Eropa ( 113), AmerikaUtara (7), Amerika Latin dan Karibean (44)

54, Route des Acacias, CH-1227 Carouge GE
Switzerland
Tel: ++41-22-827 37 77 / Fax: ++41-22-827 37 70

Sunday, 7 April 2013

Aksi May Day di Indonesia


Rini Kusnadi*

May Day adalah salah satu peristiwa besar dalam sejarah gerakan buruh. May Day juga telah menjadi sebuah memori kolektif kaum buruh. May Daydiperingati untuk mengenang kemenangan perjuangan 8 jam kerja melalui aksi-aksi buruh di berbagai belahan dunia, terutama di Chicago pada tahun 1886. Sebelumnya, kaum buruh bisa bekerja 12 atau 16 jam sehari. Namun, perjuangan ini bukan tanpa pengorbanan. Pada aksi di Chicago, misalnya, polisi menembaki kaum buruh dengan brutal. Bahkan beberapa pimpinan buruh yang terlibat dalam demonstrasi tersebut juga ditangkap dan dihukum mati.


May Day, dengan demikian, bukanlah peringatan yang bermakna biasa. May Day adalah hari kemenangan kelas buruh, yang dalam pemaknaan selanjutnya menjadi hari untuk mengingat bahwa kelas buruh adalah kelas yang mampu mengubah sistem kapitalisme.
Di Indonesia, May Day mulai diperingati pada tahun 1920. Bahkan Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. Melalui UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, dinyatakan bahwa “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja.”
Berdasarkan peraturan tersebut, kaum buruh di Indonesia, selalu memperingati May Day setiap tahunnya. Ini berarti sudah sejak lebih dari 90 tahun yang lalu May Day telah diakui sebagai harinya kaum buruh di Indonesia.
Orde Baru kemudian melarang buruh untuk memperingati May Day, karena dianggap sebagai kegiatan politik yang subversif. Hal ini dilakukan karena Orde Baru memiliki ketakutan tersendiri terhadap kesolidan buruh di Indonesia, terutama perayaan May Day bisa mengkonsolidasikan ribuan buruh.
Namun pada tanggal 1 Mei 1994, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali merayakan May Day di Medan, walaupun di bawah represifitas pemerintahan Orde Baru. Hal ini kemudian dilanjutkan oleh Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) dalam merayakan May Day pada tahun 1995. Aksi yang digalang oleh SMID dan PPBI ini ditujukan ke kantor Departemen Tenaga Kerja dan kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol pusat kekuasaan.
Pasca jatuhnya Orde Baru di tahun 1998, aksi-aksi dalam memperingati May Day semakin marak dilakukan. Sepanjang tahun 1998-2012, aksi-aksi peringatan May Day banyak di lakukan di pusat-pusat kekuasaan, seperti Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Gubernur, Istana Negara, Depnaker, Disnaker, Gedung DPR/MPR, dan lain-lain.
Namun menariknya, di rentang waktu tersebut terjadi perubahan tujuan aksi dari pusat kekuasaan ke kawasan industri, yakni pada rentang tahun 1997-2000. Pada rentang waktu tersebut, aksi-aksi May Day banyak dilakukan di kawasan-kawasan industri, seperti kawasan industri Tandes Surabaya, kawasan Industri di Sidoarjo, Gresik, Ungaran Jawa Tengah, dan Sukoharjo. Perubahan pola aksi ke kawasan industri ini dilakukan karena kawasan industri merupakan jantung kapitalisme. Dengan dilakukannya aksi di kawasan industri, maka produksi di pabrik akan berhenti dan pemilik modal akan mengalami kerugian besar. Isu Mayday pada tahun-tahun ini pun bukan hanya mengangkat isu normatif saja, namun didominasi dengan isu Mayday sebagai hari libur nasional dan kenaikan upah 100%.
Perubahan pola aksi ke pusat kekuasaan kembali marak terjadi pada kurun waktu 2001-2007. Namun isu Mayday yang diangkat pada rentang waktu ini mulai menjadi sangat politis karena mengusung lawan neoliberalisme dan kapitalisme, menolak revisi UUK No. 13. Sementara walaupun di rentang waktu 2008-2012 masih di warnai aksi-aksi ke pusat kekuasaan, namun yang berbeda di kurun waktu ini ialah serikat buruh kuning mulai ikut aksi memperingati Mayday. Pada tahun-tahun ini, isu yang mendominasi adalah isu upah, tolak PHK, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Perubahan pola aksi ke pusat kekuasaan ini, pada awalnya ditanggapi sangat keras oleh rejim penguasa. Upaya untuk melarang kaum buruh untuk aksi ke pusat kekuasaan sangat gencar dilakukan oleh rejim penguasa melalui aparat keamanan. Bahkan sempat muncul pelarangan dan intimidasi terhadap pengemudi truk agar tidak mengangkut buruh aksi ke pusat-pusat kekuasaan.[1] Namun seiring dengan waktu, respons dari rejim penguasa semakin melunak terhadap aksi-aksi buruh ke pusat kekuasaan. Dalam akhir-akhir tahun ini, pihak penguasa hanya menghimbau agar aksi buruh tidak rusuh serta mengawal secara ketat aksi-aksi yang dilakukan oleh buruh ke pusat kekuasaan.[2]
Selama tahun 2012, selain peringatan Mayday, buruh kembali banyak melakukan aksi di kawasan industri. Pada periode Oktober-November saja, aksi yang dilakukan di berbagai kawasan industri ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi pengusaha. Dalam wawancaranya dengan Tempo Interaktif,[3] Haryadi B. Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Pengupahan mengatakan, kerugian yang dialami pengusaha akibat gejolak demonstrasi buruh di Bekasi, Jawa Barat, mencapai miliaran rupiah. Angka kerugian ini bisa lebih tinggi karena demonstrasi yang dilakukan buruh menghambat pengiriman barang. Selain itu, kerugian disebabkan oleh waktu produksi yang hilang akibat pekerja yang berdemonstrasi. Ketua Hubungan Industrial dan Advokasi Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hasanuddin Rachman juga berpendapat, kerugian akibat demo buruh selama tahun 2012 sejumlah Rp190 triliun atau 20 miliar dolar AS.[4]
Bukan hanya itu, akibat aksi yang dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2012, Kawasan Industri Pulogadung diperkirakan menderita kerugian hingga Rp400 Miliar.[5] Industri makanan dan minuman mengalami kerugian hingga mencapai Rp2 triliun.[6] Bahkan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Johannes Kennedy Aritonang mengatakan, demo ribuan buruh yang digelar, Rabu (3/10) lalu telah menimbulkan kerugian bagi pengusaha di Batam sekitar US$40 juta atau setara dengan Rp383 miliar (US$1=Rp9.586). Angka tersebut merupakan akumulasi kerugian secara langsung sekitar US$10 juta dan kerugian tidak langsung sekitar US$30 juta.[7]
Artinya, para pemilik modal telah mengalami kerugian yang sangat besar ketika aksi-aksi buruh ditujukan ke kawasan-kawasan industri. Hal ini jugalah yang menyebabkan tuntutan buruh mulai mendapatkan perhatian yang sangat besar, baik dari media massa, pemilik modal maupun rejim penguasa. Selama beberapa minggu, media massa selalu mengangkat aksi-aksi buruh yang melakukan penutupan kawasan Industri hingga sweeping buruh.[8] Selain itu, rejim penguasa pun mulai banyak mengeluarkan pernyataan bahwa aksi-aksi buruh tersebut akan menggangu pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai oleh pemerintah saat ini.[9] Sedangkan pihak pemilik modal bahkan sempat mengancam akan melakukan lock-out (pemogokan) jika pemerintah tidak mampu menangani aksi-aksi buruh yang melakukan penutupan kawasan industri, karena pemilik modal telah mengalami kerugian yang sangat besar. Dari aksi-aksi buruh yang menutup kawasan industri ini juga mulai membuahkan hasil dengan dipenuhinya kenaikan upah minimum provinsi yang cukup tinggi bagi buruh, walaupun belum sesuai dengan tuntutan para buruh.[10]
Berdasarkan perjalanan aksi-aksi buruh dalam memperingati May Day dari tahun-tahun hingga aksi-aksi buruh di tahun 2012 ini tentunya akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Yang harus diperhatikan adalah aksi yang mengganggu arus modal dan investasi menjadi sangat efektif untuk menyita perhatian rejim penguasa dan pemilik modal, bahkan hingga dipenuhinya tuntutan-tuntutan para buruh. Untuk itu, tujuan, metode dan pola aksi yang dilakukan oleh buruh harus dipikirkan secara matang sehingga tuntutan-tuntutan yang disampaikan dapat dipenuhi atau minimal mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.
*Penulis adalah Anggota Federasi Serikat Buruh Karya Utama
[1] “Ternyata, Polisi Larang PO Bus Angkut Pendemo!” Kompas, 28 Januari 2010, http://megapolitan.kompas.com/read/2010/01/28/14355176/Ternyata..Polisi.Larang.PO.Bus.Angkut.Pendemo diakses 12 Maret 2013
[2] Di Tangerang, polisi menurunkan 600 personil untuk Mayday 2012. Kemudian, TNI dan Polri menurunkan 16,068 yang terdiri dari 2400 anggota TNI dan sisanya Polisi untuk Mayday 2012. Sementara di Surabaya, Polisi mengerahkan personil sebanyak 2,700 dan TNI sebanyak 300 personil. Lihat., “Amankan ‘May Day’ Polisi Kerahkan Ratusan Personel, Republika Online, 26 April 2012, http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/12/04/26/m337o8-amankan-may-day-polisi-kerahkan-ratusan-personel diakses 12 Maret 2013; “Amankan Aksi Buruh, TNI dan Polda Metro Jaya Kerahkan Puluhan Ribu Personil, Rakyat Merdeka Online, 28 April 2012, http://www.rmol.co/read/2012/04/28/62111/Amankan-Aksi-Buruh,-TNI-dan-Polda-Metro-Jaya-Kerahkan-Puluhan-Ribu-Personil- diakses 12 Maret 2013; dan “Aksi Buruh di Surabaya Dijaga Polisi dan TNI, TEMPO, 1 Mei 2012, http://www.tempo.co/read/news/2012/05/01/058400838/Aksi-Buruh-di-Surabaya-Dijaga-Polisi-dan-TNI diakses 12 Maret 2013
[3] “Buruh Berdemo, Kerugian Miliaran,” TEMPO, 27 Januari 2012, http://www.tempo.co/read/news/2012/01/27/090380004/Buruh-Berdemo-Kerugian-Miliaran diakses 12 Maret 2013
[4] “Kerugian Akibat Demo Buruh Capai Rp190 Triliun,” Harian Analisa, 29 November 2012, http://www.analisadaily.com/news/read/2012/11/29/90581/kerugian_akibat_demo_buruh_capai_rp190_triliun/#.UT8J2n2TPqc diakses 12 Maret 2013
[5] “Demo Buruh Pukul Investasi,” Malutpost, 22 November 2012, http://malutpost.co.id/?p=4692 diakses 12 Maret 2013
[6] “Demo Buruh Rugikan Industri Makanan dan Minuman Rp 2 T, Tribunnews, 3 Oktober 2012, http://www.tribunnews.com/2012/10/03/demo-buruh-rugikan-industri-makanan-dan-minuman-rp-2-t diakses 12 Maret 2013
[7] “Kerugian Akibat Demo Capai US$ 40 Juta,” Haluankepri, 5 Oktober 2012 http://www.haluankepri.com/news/batam/35252-kerugian-akibat-demo-capai-us-40-juta.html diakses 12 Maret 2013
[8] Sebagai contoh, lihat., “Buruh Demo: Perusahaan PMA Resah, Khawatir Aksi Sweeping Besok,” Kabar24, 4 Maret 2013,http://www.kabar24.com/index.php/demo-buruh-perusahaan-pma-resah-khawatir-aksi-sweeping-besok/ diakses 12 Maret 2013; Chandra Gunawan, “Demo Buruh Batam: 70 PMA di Kawasan Industri Batamindo Khawatir Aksi Sweeping, bisnis-kepri.com, 4 Maret 2013, http://www.bisnis-kepri.com/index.php/2013/03/demo-buruh-batam-70-pma-di-kawasan-industri-batamindo-khawatir-aksi-sweeping/ diakses 12 Maret 2013; dan, “Buruh Bekasi Gelar Aksi di Empat Lokasi, Antaranews, 3 Oktober 2012, http://www.antaranews.com/berita/336547/buruh-bekasi-gelar-aksi-di-empat-lokasi, diakses 12 Maret 2013
[9] Sebagai contoh, lihat., “Aksi Buruh Dikhawatirkan Ganggu Investasi,” Suara Merdeka, 6 November 2012, http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/11/06/134769/Aksi-Buruh-Dikhawatirkan-Ganggu-Investasi diakses 12 Maret 2013
[10]  Rata-rata kenaikan UMP di tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar 10,27%, sementara kenaikan UMP untuk tahun 2013 mencapai 18,23%. Sebagai contoh, lihat., “Kenaikan UMP 2013 Rata-rata 18,32%,” Metrotvnews, 8 Januari 2013, http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/08/2/121178/Kenaikan-UMP-2013-Rata-Rata-1832 diakses 12 Maret 2013

Tuesday, 19 February 2013

KEPUTUSAN

Adalah suatu hal yang menjadi bagian dari perjalan hidup kita
adalah suatu hal yang mau tidak mau menjadi penentu hari - hari berikutnya

Ya...
KEPUTUSAN...
suatu yang menjadi bagian dari hidup kita

Keputusan menjadi titik tolak arah kelanjutan hidup kita
baik buruknya kita mengambil keputusan akan menjadi baik buruknya arah kedepan

Namun suatu keputusan haruslah menjadi awal kebermanfaatan
bukan awal dari sebuah kehancuran

Pahitnya saat kita mengambil keputusan namun akan berbuah manis pada hasilnya
akan menjadi lebih mulia ketimbang manisnya mengambil keputusan namun menjadi pahit pada hasilnya

Sebagai bagian dari roda kehidupan yang selalu berputar
harapan dan ikhtiar menjadi rutinitas keseharian
keberhasilan yang didapat adalah ketetapan sang pencipta
memaksimalkan apa yang kita punya untuk menggapainya

kita adalah bagian dari kumpulan manusia
yang bersama hidup, menghabiskan usia
keputusan yang kita buat untuk kita akan berbalik hasilnya pada kita
keputusan yang kita buat untuk kumpulan manusia, dimana kita menjadi pengambil keputusan mereka
akan berbalik hasilnya  juga untuk mereka

Disinilah berlaku kaidah
Sebaik - baik manusia adalah manusia yang berguna untuk orang lain
dan seburuk - buruknya manusia adalah manusia yang menyusahkan orang lain...

Hari ini.. saat kita menjalani suatu peran kehidupan dari usia kita yang kian uzur
Keputusan yang kita ambil untuk diri kita ataupun untuk orang - orang sekitar kita
menjadi identitas SIAPA KITA....

Setiap manusia terlahir dengan karakter dan prilaku yang berbeda...
dengan kharakter dan prilaku yang ada, jalani peran kita hingga orang lain tau siapa kita...
keputusan demi keputusan yang di ambil dalam tiap langkah hidup kita
menjadi saksi perjalanan hidup yang terus bergerak mendekati titik akhir....

Semoga apapun keputusan yang kita buat...
itu adalah kebaikan dan berguna untuk orang lain....

Bekasi - Februari  2013
Toni Suparman



.


HIDUP...

Oleh : Toni Suparman

            6 Oktober 2011 pukul 22:39


Hidup itu indah.... Hidup itu menyenangkan..... mengapa seringkali hal - hal kecil merubah hidup yang menyenangkan ini menjadi suram... kelam...

Hidup adalah perjuangan....
Yah.... memang hidup adalah perjuangan menapaki langkah demi langkah waktu yang kita lalui....

Bagaimana kita melalui setiap jengkal hidup kita bisa lebih berwarna....
Bagaimana kita merangkai episode demi episode hingga membuat hidup kita kian berarti....

Kadangkala badai cobaan membuat kita goyang...
Seringkali kita ingin cepat berganti peran.. manakala peran yang kita lakoni saat ini  membuat kita sesak

Begitulah hidup....
Susah senang... silih berganti....
Kesenangan dan kesedihan beraplusan mengikuti peran seseorang.....

Tapi satu hal pasti yang tak bisa di pungkiri....
HIDUP HANYA SEKALI....HIDUP HARUS BERARTI.... KARENA SETELAH HIDUP PASTI MATI.......

Friday, 8 February 2013

KH. AGUS SALIM


Haji Agus Salim (lahir dengan nama Mashudul Haq (berarti "pembela kebenaran"); lahir di Koto Gadang, Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda, 8 Oktober 1884 – meninggal di Jakarta, Indonesia, 4 November 1954 pada umur 70 tahun) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia. Haji Agus Salim ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 27 Desember 1961 melalui Keppres nomor 657 tahun 1961

Latar belakang

Agus Salim lahir dari pasangan Soetan Salim gelar Soetan Mohamad Salim dan Siti Zainab. Jabatan terakhir ayahnya adalah Jaksa Kepala di Pengadilan Tinggi Riau.

Pendidikan dasar ditempuh di Europeesche Lagere School (ELS), sekolah khusus anak-anak Eropa, kemudian dilanjutkan ke Hoogere Burgerschool (HBS) di Batavia. Ketika lulus, ia berhasil menjadi lulusan terbaik di HBS se-Hindia Belanda.

Setelah lulus, Salim bekerja sebagai penerjemah dan pembantu notaris pada sebuah kongsi pertambangan di Indragiri. Pada tahun 1906, Salim berangkat ke Jeddah, Arab Saudi untuk bekerja di Konsulat Belanda di sana. Pada periode inilah Salim berguru pada Syeh Ahmad Khatib, yang masih merupakan pamannya.

Salim kemudian terjun ke dunia jurnalistik sejak tahun 1915 di Harian Neratja sebagai Redaktur II. Setelah itu diangkat menjadi Ketua Redaksi. Menikah dengan Zaenatun Nahar dan dikaruniai 8 orang anak. Kegiatannya dalam bidang jurnalistik terus berlangsung hingga akhirnya menjadi Pemimpin Harian Hindia Baroe di Jakarta. Kemudian mendirikan Suratkabar Fadjar Asia. Dan selanjutnya sebagai Redaktur Harian Moestika di Yogyakarta dan membuka kantor Advies en Informatie Bureau Penerangan Oemoem (AIPO). Bersamaan dengan itu Agus Salim terjun dalam dunia politik sebagai pemimpin Sarekat Islam.

Karya tulis
Riwayat Kedatangan Islam di Indonesia
Dari Hal Ilmu Quran
Muhammad voor en na de Hijrah
Gods Laatste Boodschap
Jejak Langkah Haji Agus Salim (Kumpulan karya Agus Salim yang dikompilasi koleganya, Oktober 1954)

Karya terjemahan
Menjinakkan Perempuan Garang (dari The Taming of the Shrew karya Shakespeare)
Cerita Mowgli Anak Didikan Rimba (dari The Jungle Book karya Rudyard Kipling)
Sejarah Dunia (karya E. Molt)

Karier politik

Pada tahun 1915, Salim bergabung dengan Sarekat Islam (SI), dan menjadi pemimpin kedua di SI setelah H.O.S. Tjokroaminoto.

Peran Agus Salim pada masa perjuangan kemerdekaan RI antara lain:
anggota Volksraad (1921-1924)
anggota panitia 9 BPUPKI yang mempersiapkan UUD 1945
Menteri Muda Luar Negeri Kabinet Sjahrir II 1946 dan Kabinet III 1947
pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara Arab, terutama Mesir pada tahun 1947
Menteri Luar Negeri Kabinet Amir Sjarifuddin 1947
Menteri Luar Negeri Kabinet Hatta 1948-1949



Selama kurang lebih enam tahun Agus Salim berada di Arab Saudi. Akhirnya tahun 1911, Agus Salim pulang ke Indonesia. Kepulangannya dari Tanah Suci ini boleh dikatakan sebagai titik tolak perjuangannya melawan Belanda. Agus Salim sempat bekerja pada dinas pekerjaan umum. Namun, ia keluar dari birokrasi Belanda dan mendirikan sekolah swasta di kampungnya di Kota Gadang. Hal ini hanya sebentar, Agus Salim kemudian berangkat lagi ke Jakarta dan selanjutnya terjun ke dunia politik melalui Syarikat Islam (menjadi ketua bersama dengan HOS Tjokroaminoto) dan menjadi Ketua Partai Serikat Islam Indonesia. Karena keaktifan dan kepandainnya itulah, ia diangkat menjadi anggota Pengurus Pusat. Ia merupakan salah seorang tokoh yang mengupayakan pembersihan organisasi dari ideologi komunisme yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Agus Salim sebagai ulama besar di Indonesia menyarankan agar masyarakat selalu mengikuti Al Quran dan Sunnah Rasul dan karena itu Agus Salim menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat melalui gerakan - gerakan swadaya masyarakat. Ia menentang pembedaan antara pria dan wanita yang dilakukan dengan membuka tabir pembatas tempat duduk pria dan wanita. Agus Salim adalah penganut paham “Memimpin adalah Menderita, Memimpin adalah Melayani”. Ia juga menolak pandangan yang membagi dunia menjadi dua antara Islam dan Non-Islam. Ia melihat bahwa dunia Islam dan dunia Barat adalah dua buah sumber daya yang harus dimanfaatkan.

Di dalam kuliah Agus Salim di Cornell University tahun 1953 sudah membicarakan mengenai pentingnya modernitas Islam, pluralisme dan pemahaman Jihad yang bukan semata-mata perjuangan fisik yang bila harus didefinisikan berarti kerja keras untuk membela kebenaran bukan menyerang atau agresi.

Agus Salim berkata bahwa dalam Al Quran ada tiga kata yang yang merupakan satu akar dengan jihad, yakni ’juhd-un yang mengarah pada pengertian kerja keras; kedua, ijtihad yang lebih menunjuk kesungguhan dari segi pemikiran atau intelektualitas; ketiga, mujahadah, dalam arti mengarah pada spiritual exercise, sebuah olah rohani yang sungguh- sungguh yang biasa dilakukan kaum sufi.

Bersama Ulama Mesir Syeikh Hasan Al Banna

Ia menguasai enam bahasa asing,
yaitu bahasa Prancis, Inggris, Jerman, Jepang, Turki, dan Arab. K.H. Agus Salim pernah menjadi Ketua
Partai Sarekat Islam Indonesia tahun 1929. Ia bersama Semaun mendirikan Persatuan Pergerakan Buruh pada tahun 1919.Mereka gigih menuntut kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda agar membentuk
Dewan Perwakilan Rakyat (Volskraad).

Tahun 1929, Agus Salim diangkat sebagai penasehat teknis delegasi Serikat Buruh Negeri Belanda dalam Konferensi Buruh Internasional di Jenewa, Swiss. Dalam konferensi itu, ia mendapat kesempatan untuk berpidato dalam bahasa Perancis yang fasih. Banyak anggota delegasi yang kagum karena kemampuannya berbahasa dan berpidato sehingga sangat menikkan nama Indonesia dalam forum internasional.

Di antara tahun 1946-1950 ia laksana bintang cemerlang dalam pergolakan politik Indonesia, sehingga kerap kali digelari "Orang Tua Besar" (The Grand Old Man). Ia pun pernah menjabat Menteri Luar Negeri RI pada kabinet Presidentil dan di tahun 1950 sampai akhir hayatnya dipercaya sebagai Penasehat Menteri Luar Negeri.




Pada tahun 1952, ia menjabat Ketua di Dewan Kehormatan PWI. Biarpun penanya tajam dan kritikannya pedas namun Haji Agus Salim dikenal masih menghormati batas-batas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Setelah mengundurkan diri dari dunia politik, pada tahun 1953 ia mengarang buku dengan judul Bagaimana Takdir, Tawakal dan Tauchid harus dipahamkan? yang lalu diperbaiki menjadi Keterangan Filsafat Tentang Tauchid, Takdir dan Tawakal.

Sudah dipaparkan diatas bahwa Agus Salim adalah diplomat yang sangat ulung. Walaupun demikian dia hidup sederhana dalam kesehariannya. Bahkan Schermerhon memiliki kesan yang mendalam terhadap Agus Salim. Dalam Het dagboek van Schermerhoon (Buku Harian dari Schermerhoon), ia menggambarkan Agus Salim: “Orang tua yang sangat pandai ini adalah seorang yang jenius. Ia mampu bicara dan menulis secara sempurna sedikitnya dalam 9 bahasa. Kelemahannya hanya satu: ia hidup melarat.”

Berdamai dengan kemelaratan seolah telah menjadi pilihan hidupnya. Itu dibuktikannya pada 4 November 1954, saat bapak pendiri bangsa tertua itu menutup mata selamanya. Ia dimakamkan di TMP Kalibata - Jakarta Tak ada warisan harta dan kemilau materi yang diwariskan kepada anak-anaknya. Hidup sederhana seolah telah “dihitung” sang diplomat tua sejak jauh hari.

Sumber : Wikipedia Indonesia
               Sejarah.kompasiana.com

Wednesday, 30 January 2013

ICEM SEMINAR - SANGHAI



ICEM SEMINAR ON COORDINATION OF TRADE UNION NETWORKING AND IMPLEMENTATION OF GLOBAL FRAMEWORK AGREEMENTS IN THE CHEMICAL AND RELATED INDUSTRIES IN ASIA PACIFIC REGION



Photo Group Training ICEM at Sanghai - China, April 9, 2012


Indonesia Delegations



dinner with seminar participant


MINNUTE MEETING ICEM SEMINAR ON COORDINATION OF TRADE UNION NETWORKING AND IMPLEMENTATION OF GLOBAL FRAMEWORK AGREEMENTS IN THE CHEMICAL AND RELATED INDUSTRIES IN ASIA PACIFIC REGION

City Hotel, Shanghai , China

9 – 10 April 2012


FROM TRADE UNION AKZONOBEL

1. TONI SUPARMAN
Akzonobel , Indonesia
FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA, ENERGI, PERTAMBANGAN & UMUM ( FSP KEP )

2. SHIVKAR NITIN MAHADEO
Akzonobel , India
CHEMICAL MAZDOOR FEDERATION OF INDIA ( HMS )



REPORT FROM TRADE UNION AKZONOBEL GROUP

EVALUATION ON UNION
   Less Coordination
2.       Workers will be better organized
3.       There will be better co-ordination
4.       Workers will know their rights
5.       Benefit to both

EVALUATION ON GLOBAL AGREEMENT
1.       Standar guidelines
2.       Lesser Discrimination
3.       Clear idea to local management as to what they are required to do
4.       Lesser egoism

HOPES AND EXPECTATION
1.       Benefit of Collective Bargaining can be availed of
2.       Presently majority of workers are not organised. It will be easier  to organise them
3.       Increasing Productivity, Discipline
4.       Can look forward in Organising contract workman




Tuesday, 29 January 2013

Serikat Buruh/ Serikat Pekerja di Indonesia

Februari, 2011

Sebuah Potret Pasca Reformasi
SECARA legal, tonggak reformasi di arena politik perburuhan di Indonesia, dimulai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. 5 tahun 1998, tentang pendaftaran serikat buruh. Ini sekaligus mengakhiri era serikat buruh tunggal yang dikuasai FSPSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Dirintis sejak pemerintahan B.J. Habibie yang singkat (1998—1999)
melalui ratifikasi terhadap konvensi ILO no. 87 mengenai kebebasan berserikat, dua tahun kemudian, di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid (2000—2001), era serikat buruh tunggal yang dikontrol negara diakhiri pada tahun 2000 dengan diundangkannya kebebasan berserikat melalui Undang-undang Serikat Pekerja/Serikat Buruh no. 21 tahun 2000 pada tanggal 4 Agustus 2000. Undang-undang ini mengatur pembentukan, keanggotaan, pemberitahuan dan pendaftaran, hak dan kewajiban, keuangan dan kekayaan, pembubaran dan hal-hal lain yang menyangkut serikat buruh.
Sejak saat itu, diawali dengan pecahnya FSPSI menjadi FSPSI dan FSPSI Reformasi, mulai bermunculan serikat buruh/serikat pekerja (SB/SP) baru. Sejak tahun 2000, pertumbuhan SB/SP baru tersebut bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan. Ribuan serikat buruh di berbagai tingkat bermunculan dan mendaftarkan dirinya ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Data resmi terakhir menyebutkan, per Juni tahun 2007, tercatat ada 3 konfederasi (KSPSI/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSBSI/Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, KSPI/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), 86 federasi, dan belasan ribu SB/SP tingkat pabrik. Dari ketiga konfederasi tersebut, KSPSI merupakan konfederasi serikat terbesar yang menyatakan memiliki 16 federasi dan lebih dari empat juta orang anggota. Posisi kedua ditempati KSPI dengan 11 federasi dan anggota lebih dari dua juta orang, serta KSBSI dengan anggota mencapai hampir dua juta orang di posisi ketiga. Sementara itu, data tahun 2002 yang dikeluarkan FES menunjukkan, jumlah populasi serikat buruh tersebut berada dalam situasi di mana jumlah anggota serikat mencapai lebih dari delapan juta orang dan tingkat unionisasi sebesar sembilan persen dari total angkatan kerja atau 25 persen dari total angkatan kerja di sektor formal. Data verifikasi terakhir yang dilakukan Depnakertrans untuk tahun 2006 menunjukkan, KSPSI tetap merupakan konfederasi terbesar dengan 16 federasi serikat pekerja, meskipun, seperti juga kedua konfederasi yang lain, mengalami penurunan jumlah anggota yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia secara umum memiliki tiga ciri pokok. Ciri pertama, adalah pada sifatnya yang rentan terhadap perpecahan; kedua, adalah perbedaan orientasi serikat; dan ketiga, sifatnya yang eksklusif. Ciri-ciri tersebut dijelaskan lebih jauh di bawah ini.

Kategorisasi Serikat
Asal-muasal serikat menunjukkan kerentanan dan kurangnya keterampilan berorganisasi di kalangan serikat pekerja/serikat buruh, yang menyebabkan pecahnya serikat dan pemisahan diri sekelompok orang untuk membentuk organisasi serikat pekerja/serikat buruh baru. Munculnya serikat-serikat baru dengan nama yang sama dengan dibubuhi kata ‘reformasi’ atau ‘baru’ di belakangnya, antara lain membuktikan kerentanan tersebut.
Mengacu pada sejarah SB/SP masa Orde Baru, serikat-serikat buruh yang ada saat ini dapat digolongkan setidaknya menjadi tiga kelompok besar yakni, kelompok SPSI, kelompok eks-SPSI, dan kelompok non-SPSI. Kelompok eks-SPSI adalah serikat sektoral yang memisahkan diri dari SPSI, sementara kelompok non-SPSI adalah serikat yang samasekali tidak memiliki keterkaitan dengan atau independen dari SPSI. Kelompok non-SPSI ini juga dapat dikelompokkan setidaknya dalam dua kategori yakni, kelompok serikat di masa Orde Lama yang muncul kembali dan SB/SP yang sama sekali baru. Serikat buruh baru kategori terakhir ini selain muncul dengan basis buruh sektor industri manufaktur, juga muncul di sektor jasa antara lain keuangan, pariwisata, dan jurnalistik. Dasar kategorisasi tersebut tergambarkan dengan jelas dalam pohon silsilah asal mula serikat buruh. Sebagian besar SB/SP yang berdiri, secara institusional maupun individual, memiliki keterkaitan dengan SPSI. Ini menjelaskan mengapa di serikat-serikat pekerja pecahan SPSI, hampir tidak ada pendekatan pengorganisasian dan strategi baru yang berbeda dari SPSI.

Pohon silsilah juga menunjukkan, perpecahan serikat tidak hanya melanda SPSI, tetapi juga serikat-serikat eks-SPSI dan non-SPSI. Perbedaan-perbedaan yang sifatnya pragmatis--dalam arti lebih disebabkan oleh hal-hal praktis daripada hal-hal prinsip—lebih mewarnai sebab perpecahan serikat (lihat juga Hadiz 2005). Pada umumnya perpecahan diikuti oleh perebutan atau pembagian anggota. Ada kalanya anggota bahkan tidak tahu bahwa di tingkat nasional serikatnya sudah pecah. Keputusan anggota untuk bergabung di salah satu serikat yang pecah lebih didasari oleh kedekatan personal dengan para pengurus dibanding hal-hal yang bersifat prinsip organisasi.
Pengelompokan serikat tersebut tidak mencerminkan pengelompokan orientasi dan ideologi serikat, sebagai ciri kedua. Secara umum SB/SP di Indonesia, menganut prinsip unitaris dan tripartisme serta, dapat dikategorikan sebagai economic unionism atau business unionism yang membatasi perjuangan kepentingannya pada kesejahteraan anggota dalam kerangka hubungan kerja. Hal itu merupakan buah dari kebijakan rezim Orde Baru yang secara sistematis menghapus orientasi politik serikat/gerakan buruh dan menanamkan orientasi ekonomi melalui sistem Hubungan Industrial Pancasila (HIP), yang diakui merupakan sebuah konsep yang ideal dan menjadi koridor gerak serikat pekerja/serikat buruh.

Eksklusivisme adalah ciri ketiga SB/SP. Ada dua jenis eksklusivisme di sini: antara SB/SP dengan kelompok masyarakat lain dan di antara serikat sendiri. Arena dan agenda perjuangan serikat sangat terbatas pada isu-isu hubungan kerja di dalam pabrik, sementara dinamika sosial-ekonomi-politik di luar dinding pabrik luput dari perhatian (lihat AKATIGA-TURC-LABSOSIO, 2006). Tuntutan-tuntutan dalam aksi buruh juga tidak menarik bagi kelompok-kelompok masyarakat lain untuk mendukung dan memperluas dukungan terhadap perjuangan buruh. Hubungan dan aliansi SB/SP dengan kelompok masyarakat lainnya seperti kelompok tani, nelayan, dan lain-lain sangat terbatas. Kalaupun terjadi aliansi dengan kelompok-kelompok miskin lainnya, aliansi tersebut sifatnya di permukaan saja dan bukan merupakan strategi yang permanen dan melekat dalam keseluruhan strategi perjuangan mereka. Eksklusivisme juga melanda hubungan di antara sesama serikat, yang disebabkan oleh perebutan pengaruh dan pengakuan terhadap eksistensi mereka. Situasi itu selain menjadi bibit perpecahan, juga menyebabkan soliditas gerakan serikat pekerja/serikat buruh menjadi rentan.

Pergeseran politik keserikatburuhan yang cukup penting tersebut, terjadi dalam kerangka sistem hubungan industrial di Indonesia yang tidak berubah yakni, Hubungan Industrial Pancasila. HIP berfilosofikan hubungan perburuhan atau hubungan buruh-majikan atau hubungan industrial yang serba harmonis, di mana posisi buruh dan majikan adalah setara dan keduanya memiliki kepentingan yang sama serta di mana negara berperan untuk mengayomi keduanya (lihat juga Hadiz 1997; Manning 1998; Ford 2001). Meskipun istilah ini makin jarang terdengar tetapi, secara prinsip konsep ini masih mendominasi para aktor hubungan industrial. Meskipun demikian, dalam praktik untuk mengakomodasi tuntutan modal global dalam kerangka persaingan antar negara dalam merebut investasi, pendulum keberpihakan negara lebih sering bergerak ke arah majikan. Berbagai kebijakan yang melonggarkan ruang gerak pengusaha diciptakan, yang membawa implikasi langsung pada meningkatnya tantangan bagi pengorganisasian buruh.

Dimulainya era kebebasan berserikat, sangat bertolak belakang dengan situasi ketenagakerjaan di Indonesia. Krisis ekonomi telah meledakkan angka pengangguran, karena bergugurannya unit-unit usaha yang mengandalkan mata uang dollar AS dalam transaksi input-output produksinya. Pabrik-pabrik tutup meninggalkan barisan penganggur baru yang adalah anggota serikat buruh. Penting dicatat, sebelum krisis maupun setelahnya, serikat buruh di Indonesia didominasi oleh buruh kerah biru atau buruh pabrik. Ketika krisis melanda, barulah bermunculan serikat-serikat buruh di kalangan buruh kerah putih terutama, buruh sektor perbankan dan keuangan serta pariwisata. Para penganggur tersebut praktis menanggalkan keanggotaannya dari organisasi serikat buruh. Ini berarti populasi anggota serikat buruh berkurang. Pada saat yang sama, dengan persyaratan minimum anggota yang sangat mudah dipenuhi (10 orang sudah dapat mendirikan serikat buruh), muncul serikat-serikat buruh baru.

Makna Kebebasan Berserikat
Implikasi yang muncul dari kondisi obyektif ketenagakerjaan tersebut adalah terjadinya konflik di antara serikat, karena memperebutkan anggota. Konflik ini rupanya sudah diantisipasi oleh negara, baik di dalam UU SP/SB no. 21 tahun 2000 maupun dalam UU Penyelesaian Perselisihan Perburuhan no.04 tahun 2004, yang membuat kategorisasi konflik dengan menyebut konflik antar serikat sebagai salah satu kategorinya.
Sebagaimana disinggung oleh Herawati, banyaknya jumlah serikat buruh tidak berarti bertambahnya jumlah buruh yang diorganisasi dan menjadi anggota serikat buruh. Hal itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, pada paruh pertama sewindu kebebasan berserikat, serikat-serikat buruh yang muncul masih terfokus pada sektor industri manufaktur dan memiliki kecenderungan ‘memancing di kolam yang sama,’ dengan merekrut anggota yang sudah menjadi anggota serikat buruh lain (lihat juga Tjandraningsih 2002). Mereka tidak mengorganisasikan buruh yang belum mengenal serikat buruh atau yang belum menjadi anggota serikat buruh. Dalam paruh kedua perkembangan, pengorganisasian buruh meluas ke sektor-sektor jasa perdagangan, keuangan, transportasi, pos, perkebunan, dan lain-lain yang membawa implikasi, penyebaran kesadaran berorganisasi kepada kaum pekerja dan buruh yang sebelumnya tidak terorganisasi. Penyebab kedua, tidak bertambahnya jumlah anggota serikat buruh adalah makin berkurangnya minat buruh untuk berserikat karena bekerjanya rezim fleksibilitas.
Situasi yang kontradiktif tersebut menimbulkan pertanyaan, apa makna kebebasan berserikat ketika, kondisi objektif ketenagakerjaan di Indonesia sangat tidak mendukung lahirnya serikat buruh yang kuat? Pertanyaan selanjutnya, bagaimana para elite serikat buruh baru membaca kondisi objektif tersebut dan apa motif utama melahirkan serikat-serikat buruh baru? Pertanyaan pertama mudah dijelaskan dalam kerangka arus besar proses demokratisasi dan tata pergaulan internasional. Reformasi yang terjadi di Indonesia, merupakan lambang ditinggalkannya sistem pemerintahan yang otoriter dan dimulainya pemerintahan yang demokratis. Berbagai instrumen demokrasi diselenggarakan termasuk, kebebasan mendirikan dan menjalankan kegiatan SB/SP (Tornquist 2007).

Konteks menuju negara demokratis menjadi salah satu elemen tata pergaulan internasional. Di dalam tata pergaulan tersebut, Indonesia, sebagai negara berkembang, sangat membutuhkan pengakuan internasional dan modal internasional. Ratifikasi konvensi dan diundangkannya kebebasan berserikat, pada dasarnya merupakan sebuah kebijakan pencitraan internasional bahwa Indonesia sedang berubah. Untuk itu, harus ada simbol perubahan yang diterima masyarakat internasional, dalam hal ini, UU kebebasan berserikat merupakan salah satu simbol tersebut.
Jawaban terhadap pertanyaan kedua adalah sebuah konsensus dan konsekuensi logis dari dibukanya sumbat kebutuhan berorganisasi: manifestasi keinginan berorganisasi dan sebuah euphoria, sebuah perayaan dari keinginan yang terpendam. Hasilnya, hampir sepuluh tahun masa kebebasan berorganisasi, serikat-serikat pekerja/buruh tumbuh dan layu atau tumbuh dan berkembang. Mereka yang layu sebelum berkembang adalah mereka yang sekedar ikut perayaan dan mencoba menggunakan kesempatan yang ada.

Tantangan Serikat

Bagaimanapun, sejarah mencatat, dalam dunia keserikatburuhan di Indonesia, pernah muncul berbagai serikat buruh dengan keragaman cirinya. Ini bisa dilihat dalam catatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi hingga tahun 2004. Pada kenyataannya, ada lebih banyak SB/SP di Indonesia, dengan berbagai alasan tidak mendaftarkan diri di Depnakertrans. Serikat-serikat yang tercatat ini terkonsentrasi pada beberapa sektor padat karya seperti, tekstil, garmen dan kulit, kimia-energi-pertambangan, jasa keuangan dan pariwisata, kayu dan kehutanan, perkebunan, logam dan mesin, serta makanan-minuman-tembakau. Meskipun demikian, kebanyakan serikat mengklaim mempunyai basis di hampir semua sektor.

Dalam kaitannya dengan organisasi internasional, sebagian serikat buruh di Indonesia, berafiliasi dengan serikat buruh internasional meskipun, afiliasi tersebut secara umum belum menjadi strategi serikat buruh di Indonesia. KSPSI, misalnya, sebagai konfederasi terbesar karena sejarahnya sebagai serikat buruh kuning, hingga kini tidak berafiliasi dengan serikat buruh internasional meskipun, telah mendeklarasikan diri sebagai serikat independen pascareformasi. Ini berbeda dengan KSPI yang berafiliasi dengan ICFTU (International Confederation of Free Trade Unions) dan SBSI berafiliasi dengan World Congress of Labour. Kedua serikat internasional tersebut kini bersatu menggalang kekuatan dan mengubah namanya menjadi International Confederation of Trade Union.

Di samping kedua serikat internasional tersebut, serikat buruh di Indonesia juga berafiliasi dengan serikat internasional lainnya seperti, Global Union Federation (GUF). Dari seluruh populasi federasi serikat buruh, terdapat 19 serikat yang berafiliasi dengan anggota GUF: Union Network International: 1 serikat (ASPEK); Public Service International: 2 serikat ; International Union for Food: 2 serikat (SBNI dan FSPM); International Transport Federation: 6 serikat (SP KA, KPI, STA SBSI, SP TPK, IAK Garuda Indonesia, Trade union of JICT); International Textile Garment Leather Wear Federation: 1 serikat (SPN); International Metal Federation: 1 serikat (SPMI); International Federation for Journalist: 1 serikat (AJI); International Federation of Building and Wood Workers: 3 serikat (FSP Kahutindo, F-KUI, SP BPU); Education International: 2 serikat (PGRI, FESDIKARI SBSI).

Di lingkungan ketiga konfederasi, informasi mengenai afiliasi internasional dan kebijakan serta program yang muncul dari afiliasi tersebut, cenderung terpusat di konfederasi dan federasi. Sementara, di federasi-federasi yang baru informasi mengenai afiliasi tersebut diketahui para anggotanya hingga tingkat unit kerja. Hal itu merupakan konsekuensi dari struktur organisasi federasi non-SPSI, yang lebih sederhana dan langsung menjangkau serikat di unit kerja, dibandingkan dengan struktur organisasi SPSI yang bertingkat banyak (lihat tulisan Herawati). Faktor lain, adalah kebijakan federasi internasional, yang ingin langsung menurunkan programnya di tingkat basis sebagai kekuatan pokok serikat. Kesenjangan hubungan di dalam struktur organisasi serikat telah menjadi perhatian beberapa serikat dan donor internasional, setelah mengetahui lemahnya kualitas dan kapasitas basis meskipun, berbagai program pendidikan keserikatburuhan sudah dilaksanakan. Kesenjangan tesebut menyebabkan terjadinya pergeseran orientasi kerjasama dengan serikat yaitu, orientasi kerjasama yang lebih kepada serikat di tingkat unit kerja daripada dengan serikat pusat. Program langsung dengan basis diyakini akan lebih efektif dalam upaya penguatan serikat pekerja/buruh. 

Situasi krisis hingga kini menyajikan berbagai tantangan baru yang lebih rumit bagi serikat buruh. Tantangan eksternal yang dominan mencakup tingkat pengangguran yang tinggi (11 persen) dan bekerjanya rezim dan praktik fleksibilitas pasar tenaga kerja dan fleksibilitas produksi (Tjandraningsih & Nugroho 2007, akan terbit). Rezim ini dengan sangat efektif menggerogoti kekuatan basis anggota serikat buruh, melalui pergeseran status hubungan kerja tetap menjadi tidak tetap. Padahal, serikat buruh tidak mengenal keanggotaan buruh tidak tetap. Selain itu, wujud fleksibilitas hubungan kerja yang muncul dalam bentuk kerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), mengikatkan hubungan kerja jangka pendek dan tanpa kepastian kerja. Situasi ini menciptakan kondisi dilematis bagi buruh, antara memilih berserikat atau tetap bekerja. Rezim fleksibilitas telah menciptakan kondisi dimana bekerja dan berserikat tak bisa lagi dipersatukan. Kondisi ini secara langsung menghapus keberadaan serikat buruh.

Tantangan eksternal lain datang dari strategi kapitalisme global, yang memunculkan persaingan ketat antarnegara dalam memperebutkan investasi dan dari kebijakan nasional menyangkut desentralisasi atau otonomi daerah. Tantangan-tantangan tersebut membawa implikasi, rendahnya posisi tawar serikat terhadap negara dan modal serta, masih kecilnya pengaruh serta keterlibatan serikat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut masalah ketenagakerjaan dan pasar kerja.

Pada saat yang sama serikat buruh juga menghadapi tantangan internal klasik, yang mencakup masalah-masalah organisasi dan sumber daya manusia. Karakteristik tenaga kerja yang telah berubah, juga memerlukan pemikiran dan rumusan baru untuk bisa diorganisasi. Kelemahan organisasional dan s
umber daya manusia, merupakan kondisi objektif yang masih terus harus dihadapi SB/SP. Hal ini sangat terkait dengan sejarah SB/SP semasa Orde Baru dan karakteristik objektif angkatan kerja di Indonesia. Angkatan kerja di Indonesia didominasi oleh tenaga-tenaga berpendidikan rendah—lebih dari 50 persen berpendidikan tidak lulus SD —yang menunjukkan rendahnya posisi tawar mereka sebagai tenaga kerja. Selain menyangkut tingkat pendidikan, karakteristik angkatan kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja adalah makin terpisahnya mereka dengan sejarah dan kesadaran berorganisasi sebagai pekerja/buruh karena bekerjanya secara simultan berbagai faktor, yang terutama didominasi oleh persaingan yang sangat ketat dalam memperebutkan kesempatan kerja sehingga menggerus semangat kolektif dan menghilangkan relevansi berorganisasi.

Tidak ada SB/SP yang bisa mengelak dari tantangan tersebut. Pada saat yang sama, kreativitas, inovasi pengorganisasian, dan tindakan kolektif adalah kebutuhan yang tak bisa lagi ditunda. Hanya melalui aksi kolektif yang terorganisasi secara rapi dan sistematislah, agenda SB/SP untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan pekerja/buruh akan lebih mudah dilakukan dan dicapai.****

Indrasari Tjandraningsih, adalah Peneliti Perburuhan AKATIGA-Pusat Analisis Sosial, Bandung.
http://www.fsppb.or.id/index.php/seputar-ketenagakerjaan/48-serikat-buruhserikat-pekerja-di-indonesia